"Apapun dia, apapun pekerjaannya, dia kan WNI, jadi punya hak untuk dilindungi," ujar Luhut di Jakarta.
Luhut mempersilakan jika ada pihak yang berpendapat bahwa kelompok LGBT harus mendapatkan pencerahan agama dan pendekatan-pendekatan oleh para ahli sosial dan kejiwaan. Namun, ia secara tegas menentang tindakan orang-orang yang ingin berbuat anarkis terhadap kelompok ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kepala Kantor Staf Presiden itu berharap Indonesia, sebagai bangsa yang bermartabat, mampu menghadapi persoalan LGBT secara bijak.
Isu tentang keberadaan komunitas LGBT menyeruak ketika Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengatakan paham LGBT tidak boleh memasuki lingkungan kampus. Ia menganggap kelompok itu bisa merusak moral bangsa. Menurutnya, kampus, sebagai penjaga moral, harus bisa menjaga nilai susila dan nilai luhur bangsa.
Koordinator Jaringan Gaya Warna Lentera Indonesia (GWL-Ina) Slamet Raharjo mengatakan pernyataan 'diskriminatif' pejabat negara seperti itu memicu bertambahnya kekerasan, stigma, dan diskriminasi yang dialami komunitas LGBT di Indonesia.
"Pernyataan diskriminatif mereka adalah bentuk perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan," kata Slamet. (sip)