"Aset Pemda DKI Jakarta yang sedemikian rupa, dimainkan, diperjualbelikan, dibangun dan dijual, banyak lah. Yang saya tahu itu Ancol dan Pasar Jaya. (Dokumen bukti yang dibawa) banyak banget. Ada satu meter tingginya," kata Henry di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/2).
Kasus ini sempat ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dan telah ditetapkan satu orang tersangka. Namun, Henry menduga ada permainan politik di Korps Adhyakya yang menyebabkan lambannya pengusutan kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu apakah ada kongkalikong (dengan pihak lain). Tapi tidak semestinya demikian. Satgas sudah bekerja dan tersangka sudah dicekal, sudah minta izin geledah, tapi digeledah juga tidak," katanya.
"Ini makanya saya ke KPK dan melengkapi data yang ada. Laporan (asetnya) berhektare-hektare tanah aset pemda," kata Henry.
Dalam laporan ini, seorang pengusaha berinisial FT yang menjabat sebagai Direktur PT WAIP telah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait dengan hal ini, Badan Usaha Milik Daerah yang berwenang untuk mengurusnya adalah PT Jakarta Propertindo.