Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan rapat koordinasi pembahasan Kalijodo itu akan digelar di Markas Polda Metro Jaya. "Ya (rapat koordinasi)," ujar Iqbal hari ini.
Rapat tersebut terkait dengan rencana Gubernur Ahok yang akan membongkar lokalisasi Kalijodo karena termasuk kawasan hijau. Ahok menyatakan wilayah yang identik dengan kehidupan malam tersebut berdiri di atas jalur hijau dan mau tidak mau perlu dibongkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mengatakan pihaknya akan menyediakan rumah susun (rusun) bagi warga Kalijodo yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Diperkirakan ada sekitar 200 kepala keluarga yang nantinya membutuhkan tempat tinggal baru di rusun. Total saat ini ada sekitar 600 KK di kawasan pelacuran itu. Namun tidak semuanya memiliki tempat tinggal di Kalijodo.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan kepolisian akan mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI guna penertiban warga Kalijodo.
Tito menuturkan rapat koordinasi akan membahas langkah yang akan diambil guna menertibkan tempat kafe-kafe ilegal di Kalijodo tersebut.
Sebelumnya Tito juga membantah jika pihaknya tidak berani untuk menertibkan Kalijodo karena diduga dilindungi oleh sejumlah preman atau organisasi masyarakat tertentu. Ia menilai tidak ada satupun kawasan yang tidak bisa ditertibkan jika dianggap bermasalah. (obs)