"Siti Fadilah Supari diminta keterangannya untuk pengadaan alat kesehatan di RS Unair tahap 1 dan 2 tahun 2004-2009," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Senin (15/2).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta. Selain Siti, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk mantan Sekjen Kementrian Kesehatan Ratna Rosita dan mantan Dirjen Pelayanan Medik Kemenkes Farid Wagidi Husain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka diduga menyalahgunakan wewenangnya dan memperkaya diri sendiri. Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini mencuat setelah ada laporan pengaduan dari masyarakat. Setelah menyelidiki dan menemukan dua alat bukyi, KPK menetapkan keduanya menjadi tersangka.