Intan menuturkan persoalan tersebut berdasarkan keluhan pelacur yang memeriksakan diri ke Puskesmas. “Meskipun sudah dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi, biasanya tetap ada pelanggan yang enggan," kata Intan, Selasa (16/2) seperti dilansir Antara.
Padahal, kata Intan, pelacur yang mengeluhkan pelanggan yang enggan menggunakan alat kontrasepsi tersebut dinyatakan positif HIV. Meskipun PSK tersebut sudah mengonsumsi obat antiretroviral (ARV), tetapi tetap memiliki kemungkinan untuk menularkan HIV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Intan selain memeriksa kondisi kesehatan secara rutin, salah satu hal yang selalu disosialisasikan Puskesmas Kecamatan Penjaringan kepada pelacur Kalijodo adalah penggunaan alat kontrasepsi.
Baru 220 yang Periksa HIV
Intan menyebutkan sejauh ini baru 220 dari 445 PSK di kawasan lokalisasi Kalijodo yang memeriksakan diri melalui Puskesmas Kecamatan Penjaringan.
"Saat ini PSK yang sudah terdata melakukan pemeriksaan HIV ada 220 orang. Sedangkan yang positif HIV di seluruh Kecamatan Penjaringan ada 101 orang, tidak semuanya PSK," kata Intan.
Meskipun yang positif HIV tidak semuanya PSK, tetapi Intan menyatakan yang paling banyak adalah dari kawasan Kalijodo. Menurut dia, itu merupakan hal yang wajar karena PSK Kalijodo memiliki perilaku yang berisiko terkena HIV.
Menurut data dari Posko Pendaftaran dan Penanganan Warga RW 05 Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, jumlah wanita penghibur lokalisasi tersebut mencapai 445 orang, dengan perincian 195 orang terikat dan 250 orang tidak tetap.
(obs)