"Pemerintah sudah cari celah namun pada akhirnya terbentur lantaran tidak ada alokasi dana untuk merekrut kembali eks tenaga honorer K2. Kalaupun ada dananya, tidak ada payung hukumnya untuk pengangkatan secara otomatis," kata Yuddy saat ditemui di KementerianPANRB, Jakarta, Selasa (16/2).
Yuddy mengatakan pemerintah tidak bisa langsung mengangkat tenaga honorer secara langsung tanpa proses seleksi. Oleh karena itu, ia menyarankan pegawai honorer yang berusia di bawah 35 tahun untuk mengikuti tes lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago dalam kesempatan terpisah mengkritik pembatalan pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi CPNS.
Amrin berpandangan, pemerintah melalui Yuddy seharusnya konsisten dalam memenuhi janjinya untuk mengangkat 25 persen tenaga honorer menjadi CPNS pada tahun 2016.
"Seharusnya pemerintah konsisten dalam janji-janji kemarin itu bahwa tahun 2016 akan diangkat 25 persen, tapi terbukti RAPBN itu nihil untuk dianggarkan. Artinya, tidak ada harapan 2016 ada pengangkatan," ujar Amrin di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (10/2) lalu.
Pria yang mengajar di SD Negeri 2 Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Bayuasin, Sumatra Selatan itu melanjutkan, "Maka itu kami tagih janji Menteri Yuddy. Kami berharap banyak beliau bisa dukung kami, tapi seiring berjalannya waktu malah nihil." (bag)