"Kalau radikalisme dianggap sebagai virus tentu obatnya harus tepat. Orang masuk kelompok teroris itu bukan single factor," kata Ali saat diskusi Membedah Pola Gerakan Radikal di Gedung LIPI, Jakarta, Kamis (18/2).
Dia mengatakan, sekitar 90 persen orang yang masuk kelompok teroris dilatarbelakangi faktor perkawanan atau persahabatan. Sementara persamaan ideologi dan persoalan ekonomi hanya menjadi faktor sampingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, lapas di Indonesia tidak serius membina para tahanan terorisme. Banyak narapidana kasus terorisme kembali melakukan aksinya begitu keluar dari penjara. Dia mencontohkan Afif yang melakukan serangan di Thamrin bulan lalu.
Kalau kita serius tentu lapasnya harus dibedakan dengan kriminal lain," ujar mantan anggota teroris dari kelompok Moro Islamic Liberation Front (MILF).
Namun menurut Ali, hal itu berbanding terbalik dengan kondisi lapas untuk para pelaku terorisme. Mereka dikurung bersama pelaku kriminal lainnya di luar terorisme. Proses pengkaderan pun dilakukan oleh para teroris kepada narapidana kasus kriminal di dalam lapas.
"Tentu di dalam ada pembinaan, transformasi ilmu dilakukan di dalam (lapas). Penjara merupakan lahan untuk menaikkan kasta," ujar pria yang kini aktif memerangi terorisme di sejumlah sekolah dan kampus.
Dia menyebut pelaku penembakan polisi di Bima merupakan hasil dari pembinaan di dalam lapas. Pelaku kriminal biasa dilatih di dalam penjara, katanya. (bag)