"Saat ini kasusnya sedang kami tindaklanjuti dengan menggali keterangan dari para korban," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Inspektur Satu Puji Astuti di Bekasi, Kamis (18/2/2016).
Menurut dia, kasus itu diketahui pihaknya saat sekitar 500 pencari kerja menyerbu kantor LKKM di Jalan Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (18/2) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk bergabung di jasa penyalur tenaga kerja itu, Sarah bersama korban lainnya diwajibkan membayar biaya jasa penyaluran kerja Rp300 ribu selama setahun.
"Katanya, khusus member saya boleh melamar kerja di perusahaan manapun yang ada di bawah naungan LKKM," katanya.
Perusahaan tersebut mayoritas berada di kawasan industri MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang bergerak di bidang produksi atau pabrik.
"Tapi dari sekian banyak perusahaan yang saya coba, tidak ada satu pun yang menerima saya. Bahkan HRD-nya bilang mereka tidak ada kerja sama dengan LKKM," katanya.
"Tadi pagi kami disuruh tes fisik di Lapangan Multiguna Kota Bekasi, tapi yang melakukan tesnya tidak paham gerakan olahraga, ternyata dia cuma tukang parkir yang direkrut," katanya.
Pria lulusan SMKN 2 Kota Bekasi itu mengaku tertipu Rp50 ribu untuk mendaftarkan diri di LKKM dan melamar ke PT Keihin. (yul)