"Minggu depan, Senin ini, berangkat penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Sulsel," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Bambang Waskito di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (19/2).
Bambang mengatakan penyidik dan jaksa akan mendatangi Andi ke Ujung Pandang dalam rangka pelimpahan. Dia tidak dipanggil ke Jakarta agar proses pelimpahan lebih efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tidak adanya PDPP tersebut, pemerintah Kabupaten Barru memberikan izin pada para perusahaan untuk beraktivitas di pelabuhan tersebut tapi uang pungutannya tidak masuk kas daerah.
Ditambah lagi, Andi pun diduga menerima gratifikasi satu unit mobil dengan nomor polisi DD 61 AS berwarna hitam yang diberikan oleh PT Cipta Bhara Bata dan PT Jaya Bakti. Tak hanya satu, Andi juga menerima satu mobil sport bernomor polisi DD 1727 yang didaftarkan atas nama sang istri.
Sempat ditunda menjelang pemilihan, kasus-kasus yang menjerat Kepala Daerah kini kembali diusut oleh Polri.
Namun, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan institusinya tidak berwenang untuk menentukan dilantik atau tidaknya calon kepala daerah bermasalah yang terpilih kembali seperti Andi b
"Proses hukum tetap berjalan, mau dilantik atau tidak bukan urusan kami," ujarnya.
Bareskrim mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Selan itu Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah juga tersangka dalam perkara dugaan perkara tindak pidana korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum M Yunus. (pit)