"Belum disimpulkan itu (anak panah) milik siapa tapi kami akan selidiki," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti seperti diberitakan Antara, Minggu (21/2).
Menurut Krishna, anak panah dan benda tajam biasa digunakan sebagai senjata untuk keributan antarkelompok di Kalijodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna menyatakan, untuk temuan kali ini, polisi juga menyelidiki terkait kepemilikan sejumlah senjata tajam, alat kontrasepsi dan piringan cakram (DVD) film dewasa di kafe kawasan Kalijodo.
“Terlihat jelas ada indikasi bahwa mereka menyiapkan penyerangan terhadap petugas Satpol PP dan lain-lain,” kata Rustam.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martuani Siregar mengatakan senjata-senjata itu diduga akan digunakan untuk menyerang aparat.
“Anak panah mungkin bukan hal yang wajar, apalagi ada katapel yang berkekuatan tinggi, makanya kami asumsikan untuk menyerang aparat,” kata Martuani.