Kepala Kejaksaan Negeri Timika Alex Sumarna mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari tiga orang staf Pemkab Mimika yang terlibat langsung dalam pengelolaan proyek tersebut.
"Ini masih dalam tahap penelitian. Kami sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan," kata Alex di Jakarta, Rabu (24/2/2016) seperti dilaporkan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menegaskan bahwa jajarannya tidak bermain-main dalam mengungkap kasus tersebut.
Selain kasus korupsi renovasi rumah jabatan bupati Mimika, jajaran Kejari Timika juga tengah mengusut dugaan korupsi dua proyek non fisik lainnya di lingkungan Pemkab Mimika.
"Sementara yang kita tangani ada dua, bukan proyek fisik. Saya belum bisa sebutkan," ujarnya.
Data yang dihimpun di Pemkab Mimika menyebutkan, proyek renovasi rumah jabatan bupati Mimika tahun anggaran 2015 mencakup tiga paket pekerjaan yaitu perbaikan (renovasi), penataan halaman dan pengadaan perabotan.
Pengadaan dan penataan halaman rumah jabatan bupati Mimika itu masing-masing menghabiskan anggaran lebih dari Rp7 miliar. Sedangkan perbaikan rumah tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp5 miliar.
Rumah jabatan Bupati Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih Kampung Karang Senang-SP3, Timika itu dibangun tahun 2004 saat kepemimpinan Bupati Klemen Tinal yang kini menjabat Wakil Gubernur Papua.
Setelah selesai direnovasi pada 6 September 2015, rumah jabatan bupati Mimika tersebut kembali diresmikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa.
Peresmian rumah jabatan Bupati Mimika bertepatan dengan peringatan satu tahun pelantikan pasangan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang sebagai Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019 pada 5 September 2015.
Sejumlah anggota DPRD Mimika periode 2009-2014 mempertanyakan membengkaknya anggaran renovasi tiga rumah pejabat Mimika yaitu rumah jabatan bupati, rumah jabatan wakil bupati dan rumah jabatan sekretaris daerah yang menghabiskan anggaran sekitar Rp35 miliar.
"Dulu saat kami tetapkan APBD 2015, anggaran renovasi tiga rumah itu tidak begitu besar, mengapa sekarang membengkak sampai Rp35 miliar. Itu keputusan siapa? Kami minta ini semua diusut tuntas," ujar salah seorang mantan anggota DPRD Mimika. (yul)