"Ada janin berusia lebih dari empat bulan yang artinya telah memiliki nyawa, sehingga penyidik dapat menjerat dengan pasal pembunuhan berencana," kata Kepala Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid di Jakarta, Rabu (24/2), seperti yang dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik yang diduga melakukan praktik aborsi di Jalan Cimandiri Nomor 7 RT06/04, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, dan Jalan Cisadane Nomor 19 RT04/02, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/2).
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap salah satu pemilik klinik di Jalan Cisadane, sedangkan pemilik klinik di Jalan Cimandiri masih buron.
Petugas juga menemukan beberapa potongan diduga tulang berukuran kecil di saluran pembuangan khusus pada kedua klinik itu.
Saluran khusus itu sedalam sekitar semeter dari tempat saluran pembuangan kotoran di klinik aborsi Jalan Cimandiri.
Saat ini, petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya meneliti benda yang diduga tulang belulang itu.
(ard)