Saat ini Ferialdy sudah berada di Markas Besar Polri, Jakarta, untuk menghadap penyidik. Pengacaranya, Frederich Yunadi, mengatakan kedatangan kliennya dalam rangka pemeriksaan lanjutan.
"Koreksi pemeriksaan yang dulu-dulu, diminta serahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Frederich kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigadir Jenderal Bambang Waskito mengatakan gelar perkara tersebut baru dilaksanakan oleh Direktorat yang dia pimpin, yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Adapun kasus itu kini ditangani dua direktorat sekaligus, bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp37,9 miliar.
Polisi mempermasalahkan penempatan 10 mobile crane yang tidak sesuai dengan rencana pengadaan. Alat-alat berat yang mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda.
Setelah diselidiki, diketahui delapan pelabuhan tersebut ternyata tidak membutuhkannya. Karena itu, diduga proyek pengadaan ini dilatari oleh motif korupsi. (bag)