Meski demikian, Luhut berkata, pengajian di beberapa masjid di Jakarta menyiarkan paham yang tergolong radikal.
"Bukan untuk rekrutmen. Kami sudah mencari tahu, memang ada yang berkhotbah untuk memberikan penjelasan (tentang paham radikal)," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu berujar, pemerintah tidak akan lagi mengeluarkan izin bagi para penyelenggara pengajian tersebut. "Orang-orang itu tidak akan kami izinkan khotbah lagi di situ," ucapnya.
Dua dari lima tempat ibadah itu adalah Masjid Al-Fataa di Kelurahan Menteng dan Masjid As Syuhada di Kelurahan Gunung Sahari Utara. (pit)