"Kita lihat nanti. Kami masih berkoordinasi menanggapi panggilan pemeriksaan. Hadir atau tidaknya, lihat saja nanti di Polda," ujar Razman saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik kepada Daeng Azis. Pengusaha tempat hiburan di kawasan Kalijodo itu tidak memenuhi panggilan pertama lantaran punya agenda di luar kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya kondom, buku pendapatan, dan buku pengeluaran kondom. Selain itu, seorang pekerja seks komersial berinisial N dan empat orang saksi turut diamankan oleh Kepolisian, di antaranya T, A, WW, dan MI.
Daeng Azis memiliki tiga kafe di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Beberapa bangunan milik Azis menyebar di Kalijodo, di antaranya di Jalan Kepanduan II, Pejagalan, Jakarta Utara.
"Dia punya banyak bangunan. Dari data Pajak Bumi Bangunan dia memiliki 8 bidang bangunan,” kata Lurah Pejagalan, Maskur, ditemui di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2). (sur)