"Hari ini, kesimpulan perkara. Kita sebaik mungkin kerjakan perkara ini. Kalau menang, saya belum tahu," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (26/2).
"Hari ini bacakan kesimpulan versi kita sesuai dengan fakta kemarin dan versi pemohon," ujar Ajun Komisaris Besar Polisi Aminullah, selaku kuasa hukum Polsek Metro Tanah Abang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan seperti yang dibilang hakim kemarin akan ada peresmian (PN Jakpus). Jadi ada dua hari untuk siapkan putusan," ujar dia.
Selain kedua orang ahli tersebut, pihak Jessica juga menghadirkan seorang saksi biasa dalam sidang tersebut bernama Paulus Sukiyanto. Sukiyanto diketahui merupakan Ketua RT tempat Jessica tinggal di Jakarta Utara.
Lihat juga:Polisi Minta Hakim Tolak Gugatan Jessica |