"Kami ingin menjadi pusat pengembangan etika bagi seluruh lembaga negara. Kami berharap korupsi bisa berkurang kalau ketaatan pada kode etik dari tiap lembaga sangat kuat," kata Aidul di gedung KY, Jakarta, Jumat (26/2).
Aidul berharap kewenangan KY bisa diperluas, misalnya dengan menjadikan KY sebagai mahkamah di bidang etika. Selain itu, ia juga berharap surat rekomendasi dari KY bisa memiliki urgensi untuk diperhatikan Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradilla Caesar menilai perbaikan hubungan antara KY dan lembaga lainnya, terutama Mahkamah Agung, mutlak diperlukan. Dengan begitu, rekomendasi dari KY bisa lebih didengarkan oleh MA.
Seperti diberitakan sebelumnya, KY hari ini melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua definitif dengan sistem pemungutan suara terbanyak. Ketua KY terpilih yaitu Aidul Fitriciada Azhari, sementara wakil ketua KY terpilih yaitu Sukma Violetta.
Ketua dan wakil ketua definitif tersebut menjabat selama 2,5 tahun. Sesudahnya, akan dilakukan pemilihan kembali untuk mendapatkan pimpinan baru.
Adapun, tujuh orang anggota KY masa jabatan 2015 hingga 2020 telah terpilih. Ketujuh orang anggota KY di antaranya: Jaja Ahmad Jayus, Aidul Fitriciada Azhari, Joko Sasmito, Maradaman Harahap, Farid Wajdi, Sukma Violetta, dan Sumartoyo. (bag)