Ivan Haz Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Hari Ini

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 29 Feb 2016 10:18 WIB
Pengacara Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, mengkonfirmasi kedatangan pemeriksaan Ivan hari ini.
Sejumlah PRT (Pekerja Rumah tangga) yang tergabung dalam JALA PRT (Jaringan Nasional Advokasi PRT) melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2015. Aksi tersebut menuntut diusutnya kekerasan terhadap PRT Toipah yang diduga oleh anggota DPR Ivan Haz dan menuntut DPR untuk memasukan RUU PPRT masuk dalam prioritas Prolegnas 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, tersangka kasus kekerasan terhadap pembantu berinisial T (20) akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

"IH hari ini datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB," kata pengacara Ivan, Tito Hananta Kusuma ketika dikonfirmasi media, Senin (29/2/2016).

Sejak 9 Oktober 2015, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (LPAPI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Ivan bersama istrinya, diduga menganiaya T di Apartemen Ascot, Jakarta Pusat.
Selain dilaporkan ke MKD, politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh T yang didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 1 Oktober 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER