Jakarta, CNN Indonesia -- Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, tersangka kasus kekerasan terhadap pembantu berinisial T (20) akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.
"IH hari ini datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB," kata pengacara Ivan, Tito Hananta Kusuma ketika dikonfirmasi media, Senin (29/2/2016).
Sejak 9 Oktober 2015, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (LPAPI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Ivan bersama istrinya, diduga menganiaya T di Apartemen Ascot, Jakarta Pusat.
Selain dilaporkan ke MKD, politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh T yang didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 1 Oktober 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(yul)