Daeng Azis Minta Warga Kalijodo Melawan Penggusuran di PTUN

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Senin, 29 Feb 2016 12:54 WIB
Daeng Azis melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution menyarankan agar jalur Pengadilan Tata Usaha Negara digunakan warga yang menolak penggusuran.
Daeng Azis mengimbau warga Kalijodo melawan melalui jalur PTUN. (CNN Indonesia/Alfani Roosy Andinni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution menyampaikan pesan dari kliennya yang juga pengusaha Kalijodo, Abdul Azis atau biasa dikenal sebagai Daeng Azis.

Daeng Azis, kata Razman. mempersilahkan warga Kalijodo yang ingin melakukan perlawanan saat dilakukan pembongkaran kawasan tersebut. Namun ia juga membebaskan jika warga tak ingin melawan.

"Kemarin sore masih ketemu beliau. Ia pesan kalau warga mau melawan silahkan. Kalau tidak saya juga tidak melarang. Silahkanlah pemerintah mau melakukan apa," kata Razman usai menggelar doa bersama di kawasan Kalijodo, Senin (29/2).

Namun Azis kata Razman menyarankan agar warga Kalijodo melakukan perlawanan pada pemerintahan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga Kalijodo harus berjuang di PTUN," ujarnya.

Daang Azis kini ditahan di Polres Jakarta Utara atas tuduhan pencurian listrik di Kafe Intan miliknya yang berdiri di Kalijodo. Atas perbuatnnya, Azis ditengarai merugikan negara hingga Rp500 juta per tahun.

Azis terancam hukuman penjara tujuh tahun seperti yang diatur dalam pasal Undang-undang Ketenagalistrikan.

Oleh penyidik, ia ditangkap dan diperiksa Jumat pekan lalu sebelum diputuskan untuk ditahan.

Di Polda Metro Jaya, Azis juga jadi tersangka dalam perkara bisnis pelacuran. Namun ia belum menjalani pemeriksaan karena selalu mangkir saat dipanggil. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER