Daeng Azis, kata Razman. mempersilahkan warga Kalijodo yang ingin melakukan perlawanan saat dilakukan pembongkaran kawasan tersebut. Namun ia juga membebaskan jika warga tak ingin melawan.
"Kemarin sore masih ketemu beliau. Ia pesan kalau warga mau melawan silahkan. Kalau tidak saya juga tidak melarang. Silahkanlah pemerintah mau melakukan apa," kata Razman usai menggelar doa bersama di kawasan Kalijodo, Senin (29/2).
Lihat juga:LIVE: Kalijodo Digusur |
Namun Azis kata Razman menyarankan agar warga Kalijodo melakukan perlawanan pada pemerintahan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daang Azis kini ditahan di Polres Jakarta Utara atas tuduhan pencurian listrik di Kafe Intan miliknya yang berdiri di Kalijodo. Atas perbuatnnya, Azis ditengarai merugikan negara hingga Rp500 juta per tahun.
Azis terancam hukuman penjara tujuh tahun seperti yang diatur dalam pasal Undang-undang Ketenagalistrikan.
Di Polda Metro Jaya, Azis juga jadi tersangka dalam perkara bisnis pelacuran. Namun ia belum menjalani pemeriksaan karena selalu mangkir saat dipanggil. (sur)