"Saya sudah menandatangani surat pemberhentian secara definitif dan surat tersebut sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan (Untung Kurniadi)," kata Bima seperti dikutip Antara di Bogor, Selasa (1/3).
Surat keputusan pemberhentian Dirut PDAM Tirta Pakuan tersebut disampaikan langsung oleh Bima kepada ratusan pegawai perusahaan air minum tersebut, saat mendatangi Kantor PDAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karyawan yang diberhentikan akan direhabilitasi kembali dan tidak ada sanksi apapun bagi pegawai," kata Bima.
Pjs Dirut PDAM Tirta Pakuan, Deni Surya Senjaya mengatakan, hal utama yang akan dijalankannya sebagai pimpinan sementara yakni terkait pencairan gaji bulanan karyawan yang belum keluar.
"Kemungkinan pencarian gaji baru dapat dilakukan Rabu besok," katanya.
Selain persoalan gaji, lanjutnya, ia akan mengevaluasi struktur pengganjian karyawan sekaligus menjaga iklim kondusif suasana kantor setelah hampir dua pekan karyawan melakukan aksi unjuk rasa.
"Setelah aspirasi terpenuhi, harus diimbangi juga dengan kerja yang baik, jangan sampai karyawan menyia-nyiakannya," katanya.
Menurut Deni, penunjukan dirinya sebagai pejabat sementara Dirut PDAM merupakan sebuah amanah dan kepercayaan dari karyawan yang harus semaksimal mungkin ia jalankan sebaik-baiknya.
Pemberhentian Dirut PDAM Tirta Pakuan merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan karyawan perusahaan air minum daerah Bogor. Selama hampir dua pekan, karyawan mendesak wali kota untuk segera memberhentikan Untung Kurniadi, karena dinilai sewenang-wenang selama menjabat sebagai pimpinan. (antara)