"Kami akan ajukan penangguhan penahanan, sudah ada beberapa penjamin," kata Tito di Jakarta kemarin seperti diberitakan Antara.
Menurut Tito, mereka yang sudah bersedia menjamin antara lain istri tersangka, kuasa hukum dan 100 orang konstituen dari Daerah Pemilihan Madura, Jawa Timur.
Penangguhan penahanan akan diajukan hari ini oleh tim kuasa hukum ke penyidik Polda Metro Jaya. Tito berharap penangguhan anggota DPR ini dikabulkan oleh penyidik kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivan ditahan Senin lalu setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Ia diperiksa penyidik setelah surat izin pemeriksaan dari Presiden Joko Widodo turun. Ivan saat ini ditahan di Rumah Tahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Polisi menduga Ivan Haz melakukan tindak penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya yang berinisial T sejak Juni hingga September 2015. Atas dugaan penganiayaan yang dilakukan, T melaporkan politikus Partai Persatuan Pembangunan ini ke Polda Metro Jaya. (sur/antara)