Kejaksaan Tahan Pegawai KPU Jatim Tersangka Kasus Korupsi

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 03 Mar 2016 03:46 WIB
Ketiga tersangka kasus korupsi di KPU Jawa Timur ditahan setelah terbukti bersalah dalam penyidikan yang dilakukan Kejati Jawa Timur.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan tiga orang tersangka perkara korupsi pengadaan dan distribusi logistik pemilu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur periode tahun anggaran 2014, Rabu (2/3) ini. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan tiga orang tersangka perkara korupsi pengadaan dan distribusi logistik pemilu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur periode tahun anggaran 2014, Rabu (2/3).

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, dua dari tiga tersangka yang ditahan Kejati Jawa Timur hari ini adalah pegawai pada KPU Jawa Timur. Sementara satu tersangka lain berasal dari pihak swasta yang menjadi rekanan dalam korupsi tersebut.

"Para tersangka adalah Nanang Subandi dari pihak swasta, Achmad Suhari dari staf bagian program pada sekretariat KPU Jatim, dan Anton yuliono sebagai pegawai pada sekretariat KPU Jatim," kata Amir di Kejagung, Jakarta.

Ketiga tersangka kasus korupsi di KPU Jawa Timur ditahan setelah terbukti bersalah dalam penyidikan yang dilakukan Kejati Jawa Timur. Atas kesalahan para tersangka tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai angka Rp 5,7 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejahatan dilakukan tersangka karena terbukti melakukan belanja fiktif barang berupa angkutan distribusi modul pendidikan pemilih pemula, pamflet, dan poster informasi pemilu. Kemudian mereka juga melakukan transaksi fiktif dalam belanja barang, angkutan distribusi logistik, dan sampul untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 lalu," katanya.

Ketiga tersangka itu pun saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya selama 20 hari ke depan. Setelah itu, mereka akan langsung dibawa ke muka pengadilan setelah pemberkasan kasus dilakukan.

"Penahanan ketiga tersangka di Rutan Surabaya sampai 21 Maret mendatang," ujarnya. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER