Dinas Tata Air Jakarta Kerahkan 1.400 Petugas Cegah Banjir

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 02 Mar 2016 19:15 WIB
Dinas Tata Air DKI Jakarta mengerahkan 1.400 pekerja harian lepas, 24 jam untuk mencegah terjadinya genangan air juga terkait sumbatan di saluran pembuangan.
Caption Pekerja membersihkan kulit kabel listrik yang menutup saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/2). Kulit kabel listrik yang ditaruh di gorong-gorong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu menjadi salahsatu penyebab banjir di Ibu Kota. (Antara Foto/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan pihaknya mengerahkan 1.400 pekerja harian lepas (PHL) selama 24 jam untuk mencegah terjadinya genangan air akibat hujan.

"Kami punya komitmen pokoknya upayakan maksimal Jakarta enggak ada genangan dan pengembalian fungsi got dan saluran air," kata Teguh saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/3).

Teguh mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah meminta pihaknya untuk bekerja sama dengan PHL dinas kebersihan dalam menangani sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PHL yang mengurusi pompa ada 700 personel, sementara satgasnya ada 1.400 orang. Kami juga enggak mau kalah dengan petugas pemeliharaan prasarana dan sarana umum (PPSU)," katanya.

Soal sampah kulit kabel yang menumpuk di gorong-gorong, Teguh mengatakan hal itu sudah terjadi sejak 2014 lalu. Teguh mengatakan sampah sebanyak 12 truk tersebut kemungkinan bertambah menjadi 15 truk pada hari ini.

"Tugas kami adalah membersihkannya. Pemiliknya sampai sekarang masih belum diketahui," kata Teguh.

Adapun, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyatakan akan menyelidiki kasus pembuangan kulit kabel di sejumlah saluran air di kawasan Jakarta Pusat.

Hal tersebut juga sekaligus membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggulangi banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan membentuk tim bekerja sama dengan instansi terkait guna menyelidiki hal tersebut.

"Kita sedang membentuk tim dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan dari Suku Dinas Tata Air Pemprov DKI dan Perusahaan Listrik Negara untuk melihat apakah ini barang lama atau barang baru. Info sementara kami mengatakan itu barang lama," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3). (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER