Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan kubu Agung Laksono. Putusan itu menguatkan vonis di tingkat pertama dan kedua yang memenangkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.
"Hak tagih saya selaku bendahara umum dikuatkan Mahkamah Agung untuk menagih ke kubu Ancol dan Menkumham Rp100 miliar," ujar Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga diharuskan membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp1,236 juta. Putusan ini diambil Hakim Ketua Dr. Lilik Mulyadi, dua Hakim Anggota Dr. Ifa Sudewi dan Dasma. Adapun panitera perkara ini adalah Rohadi.
Manuver Pasca Putusan MA
Bambang berpendapat putusan Mahkamah Agung dapat memicu kegaduhan di internal Partai Golkar lagi. Sebabnya, MA menegaskan kepengurusan Bali yang berkekuatan hukum tetap, disaat dua kubu yang berselisih sedang mengupayakan rekonsiliasi.
Upaya rekonsiliasi juga ditempuh setelah Menteri Hukum dan HAM memperpanjang masa berlaku kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009.
"Kami menyesalkan kenapa Mahkamah Agung mengeluarkan putusan hari-hari ini. Itu meriakkan air yang sudah tenang," kata Bambang Soesatyo.
Dia mengimbau agar seluruh kader Partai Golkar tidak mengedepankan egonya dengan menggunakan putusan MA sebagai alat politik. Menurutnya, kepengurusan hasil Munas Bali tidak perlu buang waktu menunggu untuk disahkan.
Dia menilai partai sebaiknya fokus pada persiapan Munas rekonsiliasi yang rencananya digelar pada pertengahan April 2016. Dia mengingatkan sudah adanya nama-nama kepanitiaan Munas yang tinggal disahkan melalui rapat pleno.
"Saya imbau semua pihak, kami di Bali berkaca pada PPP. Jangan lagi buang waktu menunggu pengesahan. Rasanya itu tidak mungkin. Saya pesimis pengesahan dari pemerintah akan turun. Segera selenggarakan Munas rekonsiliasi kalau mau selamatkan Golkar," katanya.
Meski belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Ical pasca putusan MA, Bambang meyakini Ical tetap akan menggelar Munas rekonsiliasi seperti yang telah diputuskan di rapat harian Golkar pada 23 Februari lalu.