"Saya sudah ingatkan bawahan saya fokus saja kepada alat bukti," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3).
"Setelah dilengkapi, berkas itu diajukan kepada Jaksa. Target kita adalah membuat Jaksa yakin P21 (berkas dinyatakan lengkap) maju ke sidang pengadilan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas sudah ada koordinasi. Penyidik sudah berangkat. Saya tidak akan komentar apapun mengenai hasilnya," ujar Tito.
Materi penyidikan yang disampaikan AFP kepada Polda Metro Jaya, menurut Iqbal, ialah soal latar belakang kehidupan Mirna dan Jessica selama berada di sana.
Jessica dan Mirna mulai berteman ketika sama-sama berkuliah di Billy Blue College of Design. Berbeda dengan Mirna yang lagsung kembali ke Indonesia usai lulus, Jessica lebih memilih bekerja terlebih dahulu di Australia, tepatnya di New South Wales Ambulance sebagai seorang desain grafis.
Jessica baru pulang ke Indonesia pada 5 Desember 2015 untuk mencari pekerjaan. Saat itulah dia menjalin komunikasi dengan Mirna dan sepakat bertemu di Restoran Olivier.
Namun pertemuan itu berakhir petaka karena Mirna tewas usai meminum seteguk kopi tersebut. Hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri menunjukkan kopi itu mengandung sianida tiga gram yang cukup untuk membunuh empat sampai lima orang sekaligus.
Jessica yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kalah dalam praperadilan disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati. (gil/rdk)