Mabes Polri: Penggeledahan Kantor Ketua DPRD DKI Terkait UPS

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 03 Mar 2016 15:52 WIB
Penggeledahan kantor Ketua DPRD DKI Prasetio Edi untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menunjukan surat. (CNNIndonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri membenarkan adanya penggeledahan di ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Wahyudi, Kamis (3/3/2016) siang ini.

Penggeledahan kantor Prasetio untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD-P DKI Jakarta 2014.
"Memang sedang dilakukan proses penggeledahan di ruang Ketua DPRD DKI Jakarta terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Penggeledahan masih berjalan dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat 5 Ajun Komisaris Besar Indarto," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Ahmad mengatakan bahwa penggeledahan ruang kerja Prasetio hanya dilakukan untuk mencari ada atau tidaknya dokumen terkait kasus UPS di sana. Ia enggan mengatakan ada atau tidaknya keterkaitan Prasetio dengan kasus UPS tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hanya mencari dokumen yang terkait dengan proses pengadaan UPS tersebut," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi UPS terbongkar setelah Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menemukan ada keanehan nilai pengadaan UPS dalam APBD 2014. Kemudian dia melaporkan keanehan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Penyidik Bareskrim sudah menggelar dua penyidikan terkait pengadaan 20 UPS untuk sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2013 silam. Dalam penyidikan pertama, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman sudah dijerat dan kini berstatus terdakwa.

Selain itu, polisi juga menjerat Zaenal Soleman yang menjabat posisi sama di Suku Dinas Jakarta Pusat. Sementara dalam penyidikan kedua, polisi mengincar tersangka di pihak legislatif dan menjerat dua tersangka. Mereka adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. (yul)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER