“Dampaknya pasti positif jika Indonesia mampu membangun industri pesawat tempur. Tapi kekhawatiran saya, industri pertahanan ini sekadar euforia. Tak dipikirkan lebih matang dan tidak dibarengi dengan perubahan strategi dan doktrin pertahanan,” kata Connie kepada CNNIndonesia.com. (Simak Fokus: JET SILUMAN 'BUATAN' INDONESIA)
Analis pertahanan dan militer Universitas Indonesia itu mengkritik strategi dan doktrin pertahanan Indonesia yang sampai saat ini terkesan masih inward looking, sehingga terlihat belum selaras dengan langkah dan tujuan negara mengembangkan industri pesawat tempur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Strategi pertahanan yang cenderung indward looking itu, kata penulis buku ‘Pertahanan Indonesia dan Postur TNI Ideal’ itu, mesti diubah menjadi outward looking. Terlebih Indonesia kini memiliki visi menjadi poros maritim dunia.
Andai KF-X/IF-X berhasil, ujar Connie, jet itu memang dapat menimbulkan efek gentar (deterrence effect). Efek itu bisa terjadi jika transfer teknologi pesawat tempur sungguh terjadi sehingga Indonesia nantinya mampu mengembangkan teknologi jet tempur secara mandiri.
Untuk penggarapan prototipe itu, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dengan Korea Aerospace Industries (KAI) juga meneken kesepakatan pembagian kerja (work assignment agreement) dengan skema business to business yang menyertakan kesepakatan transfer teknologi.
Proyek pembuatan KF-X/IF-X dibagi menjadi tiga fase, yakni pengembangan teknologi (technology development), pengembangan rekayasa manufaktur atau pembuatan prototipe (engineering manufacturing development), dan terakhir proses produksi massal.
KF-X/IF-X hendak diwujudkan menjadi jet tempur generasi 4,5 yang mengadopsi teknik geometri pesawat siluman generasi 5. KF-X/IF-X dirancang bakal lebih hebat dari Dassault Rafale asal Perancis, Eurofighter Typhoon buatan konsorsium Eropa, dan F-16 Fighting Falcon produksi AS, serta setara dengan Sukhoi Su-35 buatan Rusia.
[Gambas:Video CNN]
Connie mengingatkan, penguatan industri pertahanan Indonesia mesti didukung oleh komitmen dan kontinuitas pemerintah, siapapun presidennya, termasuk dalam hal riset teknologi.
Pengembangan pesawat tempur, menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan RI Anne Kusmayati, merupakan satu dari tujuh program nasional untuk membangun kemandirian industri pertahanan yang telah ditetapkan oleh Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Ketujuh program nasional itu ialah pengembangan jet tempur KF-X/IF-X, pembangunan kapal selam, pembangunan industri propelan, pengembangan roket, pengembangan rudal, pengembangan radar, dan pengembangan tank sedang serta berat.
KKIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui KKIP, Indonesia hendak membangun pertahanan negara yang kuat, maju, dan mandiri melalui dukungan industri pertahanan dalam negeri yang tangguh.