Kantor Ferrial Sofyan Digeledah Penyidik Bareskrim

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 03 Mar 2016 16:56 WIB
Berdasarkan informasi yang beredar, tiga orang penyidik masuk ke ruangan Ferrial bersama Sekretaris Dewan DKI Jakarta M. Yuliadi.
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri melakukan penggeledahan terhadap kantor Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan. (Dok Thinkstock CNNIndonesia GettyImages)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tak hanya melakukan penggeledahan terhadap kantor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saja. Ternyata, penyidik pun melakukan penggeledahan di kantor Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan.

Berdasarkan informasi yang beredar, tiga orang penyidik masuk ke ruangan Ferrial bersama Sekretaris Dewan DKI Jakarta M. Yuliadi. Namun begitu Yuliadi enggan memberikan komentarnya terkait penggeledahan tersebut.

"Nanti ya," kata Yuliadi saat ditemui sebelum masuk ke kantor Ferrial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini penggeledahan masih dilakukan dan seperti penggeledahan di ruangan Pras, penyidik tak memperbolehkan awak media melakukan peliputan.

Sebelumnya Prasetio Edi Marsudi mengkonfirmasi penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri di ruang kerjanya. Menurut Pras, penyidik mau mengambil komputer dan sejumlah berkas yang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply di Jakarta.

"Kebetulan di ruangan saya masih ada alat bukti komputer milik mantan Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan," kata Pras.

Pras menjelaskan barang-barang seperti komputer dan berkas yang ada di ruangannya dan memiliki kaitan dengan kasus UPS terpaksa harus disita oleh penyidik Bareskrim. Dia pun mengaku tak masalah dengan penyitaan yang dilakukan oleh para penyidik.

Berkas-berkas yang disita oleh penyidik, kata Pras, adalah berkas tentang penetapan persetujuan antara eksekutif dan legislatif. Saat itu, lanjutnya, kepemimpinan DPRD DKI tengah masuk masa transisi dari Ferial ke dirinya.

"Ada berkas yang saya pegang dari Pak Gubernur tertanggal 21 Oktober," katanya. (bag)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER