130 Warga Indragiri Hilir Dipasung Akibat Gangguan Jiwa

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 03 Mar 2016 23:20 WIB
Pemasungan orang dengan gangguan jiwa di kabupaten terjadi lantaran masyarakat masih minim pengetahuan tentang penanganan penderita gangguan jiwa
Banyaknya problematika yang muncul, menyebabkan tidak sedikit warga ibu kota pada akhirnya memiliki tingkat frustasi, depresi dan stres yang tinggi hingga menimbulkan masalah kesetahan jiwa. (CNN Indonesia/Ilustrasi/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau mengungkap temuan 312 kasus orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Sebanyak 130 kasus di antaranya ditangani dengan cara dipasung.

"Dari 130 yang dipasung, hingga akhir Februari ini 80 orang telah berhasil bebas pasung, karena keadaannya sudah jauh lebih baik," kata Kepala Seksi Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Devi Natalia kepada Antara di Kuala Enok, Kamis (3/3).

Menurut Devi, penanganan OGDJ dengan cara dipasung terjadi lantaran masyarakat masih minim pengetahuan tentang penanganan dan pengobatan penderita gangguan jiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu penyebabnya juga meliputi karena ketidaktahuan masyarakat untuk mencari akses pelayanan kesehatan jiwa dan kerjasama lintas sektor yang belum maksimal," jelasnya.

Namun, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kesehatan setempat pada 2015 lalu telah melakukan beberapa kegiatan sebagai upaya menyukseskan program Indragiri Hilir Bebas Pasung pada 2017.

Kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2015 adalah sosialisasi tentang kesehatan jiwa ke seluruh kecamatan di Indragiri Hilir, pertemuan bagi dokter dan perawat pengelola program jiwa Puskesmas, magang dokter Puskesmas di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, serta pembelajaran secara langsung tentang desa siaga sehat jiwa ke Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dia menjelaskan bahwa saat ini obat-obatan untuk program jiwa merupakan bantuan dari kementerian kesehatan yang dimulai sejak Maret 2015.

Obat-obat yang digunakan adalah Clobazam Tablet 10 Mg, Clozapine tablet 25 Mg, Diazepam tablet 2 Mg, Flufenazine Diconoat Inj 25 Mg/Ml, Fluoksetine Tablet 10 Mg (Foransi), Haloperidol Inj 5 Mg/Ml (Lodomer), Haloperidol Dekanoat Inj 50 Mg/Ml, Haloperidolbtablet 5 Mg, Klopromazin Hcl 100 Mg Tabllet, Risperidon Ta Let 2 Mg dan Trifluperazine Hcl T Mg Tablet.

"Sebelumnya, kami terkendala karena tidak tersedianya obat THP, sementara itu banyak pasien yang memerlukan THP, namun saat ini obat itu telah tersedia," ujarnya.

Devi mengungkapkan bahwa 312 kasus ODGJ ini tidak termasuk dengan penderita gangguan jiwa yang terlantar. Selain itu terdapat juga delapan ODGJ yang tercatat meninggal dunia karena penyakit lain. (gil)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER