Informasi yang didapatkan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak, Labora menyerahkan diri ke Polres Kota Sorong pukul 03.00 WIT.
"Ia menyerahkan diri jam 3 pagi tadi, datang seorang diri naik ojek," kata Wayan kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya Labora kooperatif kembali ke LP Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Agus.
Pemindahan Labora dari LP Sorong ke LP Cipinang Jakarta juga merupakan kebijakan pusat agar Labora mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar kediaman Labora, dia akan bunuh diri jika dipindahkan dari ke LP Cipinang. (pit)