Dalam perjanjian yang dibuat awal 2016 itu disebutkan bahwa APTB tak bisa masuk Jakarta jika tak siap bergabung dengan PT Transjakarta.
Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menjelaskan APTB memang sudah sepakat untuk bergabung dengan PT Transjakarta. Namun, kata dia, tak semua operator bisa lolos dari seleksi di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, kata Shafruhan, proses verifikasi itu tak bisa berjalan dengan cepat dan bisa berimbas pada terlantarnya penumpang jika APTB benar-benar tak boleh melintas di jalur Transjakarta.
Syarat tersebut adalah bus-bus APTB tak diperbolehkan menarik biaya dari penumpang yang naik dari halte Transjakarta.
"Diperbolehkan masuk kembali tapi penumpang yang masuk dari halte Transjakarta harus gratis. Itu skema yang kami tawarkan," kata Kadishubtrans DKI Andri Yansyah.
Sebelumnya Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan pertemuan dengan enam operator APTB dan PT Transjakarta hari ini, Senin (7/3), pukul 14.00 WIB. Pertemuan dilakukan menyusul penghentian operasi bus APTB ke wilayah Jakarta mulai hari ini.
Untuk menggantikan peran APTB yang terpaksa dihentikan per hari ini, Dishub Jakarta menyebut telah mendatangkan 31 bus gandeng (articulated) dan 50 bus Transjabodetabek.
“Yang 31 bus itu setara dengan 62 bus, sehingga kalau dijumlah sekitar 112 bus untuk mengganti APTB,” kata Andri. (gil)