"Kalau saya dipanggil ya datang saja" kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3).
Sebenarnya, pemanggilan terhadap Basuki dilakukan hari ini tapi karena berbagai alasan pemanggilan terpaksa harus ditunda. Ahok, sapaan Basuki, mengatakan pemanggilan mengalami penundaan lantaran bukan dirinya saja yang dipanggil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan pihaknya akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian terkait persoalan penegakan hukum di Jakarta.
"Beberapa hal terkait persoalan-persoalan hukum hari ini. Persoalan Sumber Waras, penggusuran, perdagangan orang yang itu dibilang berizin seperti Alexis, itu kan perdagangan manusia," kata Desmond saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (7/3).
Desmon menjelaskan pemanggilan Ahok dan Tito merupakan tindaklanjut hasil keputusan rapat pleno Komisi Hukum DPR RI, beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, persoalan Kalijodo dan Hotel Alexis menjadi bahan yang akan diklarifikasi kepada Ahok.
Pasalnya, kata dia, pihaknya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam di Jakarta. Dalam sidak itu, ditemukan bangunan dengan izin hotel, namun terdapat berbagai wanita dari banyak negara yang diduga melakukan praktik prostitusi.
Selain itu, terkait kasus Sumber Waras, Desmond mengatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi keterlibatan Ahok dalam kasus tersebut. Hal ini, kata dia, agar tidak terjadi fitnah atau tudingan kepada Ahok. (sip)