"Kartiko diminta keterangannya sebagai saksi untuk RJL (Richard Joost Lino),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (8/3).
Selain Kartiko, pemilik PT Jayatech Solution Perkasa Jalu Titoluli juga akan diperiksa penyidik KPK. Keduanya diperiksa untuk melengkapi bekas perkara tersangka demi kepentingan penyidikan kasus lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kempat saksi tersebut diduga mengetahui dugaan kasus pengadaan alat berat ini.
Crane yang didatangkan Pelindo II melalui PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Ltd dinilai tak sesuai spesifikasi. KPK mencium kejanggalan saat proses tender penggarapan proyek tersebut. KPK menduga Lino menunjuk langsung perusahaan asal China itu sebagai perusahaan yang menggarap proyek miliaran rupiah ini. (agk)