Tatag Lusiyantoro, warga Kedu RT 7 RW 7 Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung ditangkap Tim Densus semalam, Senin (7/3), tak jauh dari rumahnya. Usai ditangkap, pria 44 tahun itu langsung dibawa untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Lihat juga:Tinggal Satu Pelaku Bom Thamrin yang Buron |
Dalam penggeledahan di rumah perempuan 39 tahun itu, petugas mengamankan sejumlah barang yang kemudian dibawa, antara lain tiga buku tentang jihad, empat flashdisk, modem, laptop, satu unit CPU, dua pisau lempar, satu ketapel, satu boks kardus isi metanol, dan tiga ponsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT