"Sampai sekarang, regulasi yang ada belum memberikan pintu masuk bagi negara untuk melibatkan TNI secara luas dalam menghadapi operasi militer yang bersifat asimetris dan proxy selain perang. Ini jadi PR kita bersama," kata Ketua Komisi I Mahfudz usai rapat dengar pendapat antara komisinya dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono di Markas Komando Pasukan Khusus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (10/3).
Perang proxy ialah istilah yang merujuk pada konflik antarnegara, di mana negara tersebut tidak terlibat langsung dalam peperangan karena melibatkan proxy alias wakil atau kaki tangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menghadapi perang semacam itulah, peran TNI dianggap Komisi Pertahanan DPR perlu diperbesar.
"Kami yakin TNI punya kekuatan yang mampu melindungi dan menjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," ujar Mahfudz.
Politikus PKS itu berpendapat, mestinya pemerintah mulai menggunakan kekuatan TNI untuk mengatasi ancaman yang makin modern, terutama terorisme dan separatisme. Kedua ersoalan itu, kata Mahfudz, hingga kini belum kunjung usai.
Sebelumnya, Komisi I juga menggelar kunjungan kerja ke markas TNI Angkatan Udara dan TNI Agkatan Laut.
Pada kesempatan itu, Komisi I juga berjanji untuk mengakomodasi segala kebutuhan Kopassus. “Akan kami jadikan prioritas untuk kami bantu kelengkapannya, dalam APBN Perubahan 2016 atau Rancangan APBN 2017,” kata Mahfudz. (agk)