"Tidak ada sulitnya (mencari bukti). Kalau bukti cukup ya penegakan keadilan, kebenaran, dan kejujuran harus terus jalan," kata Saut saat dihubungi Jumat (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, KPK masih bergulat untuk menyeret nama-nama yang disebut dalam putusan kasasi. Untuk itu, Saut menambahkan, KPK juga perlu jujur dan adil untuk mengungkap kerugian negara dan pejabat yang terlibat. Pencarian bukti bukan hanya pada aksi korupsi namun juga niat jahat yang telah muncul untuk korupsi.
Saut bercerita banyak kepentingan yang bermain dalam kasus Century. Sejumlah pihak juga ikut memantau perkembangan kasus ini.
"Ada banyak bayang bayang di belakangnya, ketika dikejar bayangan itu hilang, atau dihilangkan," katanya.
Sementara itu, pada Kamis (10/3), Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Martin Pontobidara menolak gugatan praperadilan terkait penghentian penyidikan lanjutan untuk kasus Century yang diajukan Bonyamin Saiman.
(obs)