Potong Teralis, Tujuh Narapidana Kabur dari Lapas Bogor

Abraham Utama | CNN Indonesia
Minggu, 13 Mar 2016 14:47 WIB
Kanwil Kemenkumham Jawa Barat beralasan, Lapas Klas II Paledang, Bogor, kekurangan petugas untuk mengawasi gerak-gerik narapidana.
Tujuh narapidana melarikan diri dari Lapas Klas II Paledang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/3) dini hari. Kurang petugas jaga disebut sebagai penyebab kejadian itu. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tujuh narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II Paledang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/3). Mereka disebut memanfaatkan momentum kosongnya pos pengawasan yang ditinggal petugas lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Agus Thoyib, mengatakan pelarian itu disadari petugas lapas sekitar pukul 3.50 WIB.

Kepada CNNIndonesia.com, Agus memaparkan, ketujuh narapidana tersebut kabur setelah memotong teralis pada jendela atas sel mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka keluar dari jendela itu, lalu turun menggunakan kain yang dililit seperti tali tambang," ucapnya melalui sambungan telepon, siang tadi.

Agus menuturkan, para narapidana itu kemudian berlari menuju pos jaga tiga yang berada di dinding belakang lapas. Berdasarkan penelusuran sementara institusinya, saat kejadian terjadi, dua dari empat pos jaga memang kosong tak terjaga.

Dari pos itu, ketujuhnya lantas melompati dinding menggunakan kain lain yang juga dibentuk menyerupai tali tambang.

Agus beralasan, Lapas Paledang memang sejak lama telah kekurangan pegawai. Menurutnya, itulah penyebab tak terjaganya pos tiga tersebut.

"Kami memang kekurangan petugas. Tidak hanya di Bogor tapi begitu juga dengan lapas-lapas lain di Jawa Barat. Kondisi ini otomatis membuat pengawasan berkurang," katanya.
Berdasarkan catatan Lapas Paledang, tujuh narapidana yang kabur itu adalah Amirudin, Indra Setiawan, Ade Muchtamil, Saepul, Casrudin, Ramli dan Andre Andriansyah.

Agus berkata, hingga siang tadi Kepolisian Resor Kota Bogor telah menggali keterangan dari 13 narapidana lain yang berada di sel tersebut.

Berdasarkan catatan Komnas HAM pada tahun 2015, Lapas Paledang menampung narapidana yang jumlahnya jauh di atas kapasitas normal. Akhir Juli 2015, lapas itu dihuni 1039 narapidana, pahadal kapasitas normal lapas tersebut hanya 634 orang.
(abm)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER