“Masyarakat Legian, tua dan muda, turun melimpahi jalanan menyerukan penolakan terhadap ide tamak-jahat reklamasi Teluk Benoa,” kata Rudolf Dethu, penulis dan aktivis sosial politik, yang mengikuti aksi di Legian tersebut, Minggu (13/3).
Seribu warga Desa Adat Legian yang berpartisipasi dalam aksi itu mengenakan pakaian adat bertuliskan “Legian Tolak Reklamasi Teluk Benoa.” Sebagian dari mereka membawa poster bertuliskan “Save Bali from Drowning. Cabut Perpres Nomor 51 Tahun 2014.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerbitan Perpres tersebut, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menghapus pasal-pasal yang sebelumnya mengatur Teluk Benoa sebagai wilayah konservasi dengan mengurangi luas kawasan konservasi perairan, serta mengubah perairan pesisir Teluk Benoa menjadi zona penyangga.
“Kami seniman musik, Pak Presiden. Bukan ahli hukum. Tapi tidaklah sulit bagi kami untuk mengerti isi Perpres tersebut, bahwa Perpres Nomor 51 Tahun 2014 diterbitkan untuk kepentingan reklamasi,” demikian kutipan petisi online tersebut.
Petisi itu mengingatkan betapa di Teluk Benoa terdapat banyak kelompok nelayan yang menggantungkan hidup dari tangkapan ikan di perairan itu.
“Pada laut di sekitar Teluk Benoa mereka menggantungkan kehidupan. Teluk Benoa adalah hidup mereka. Reklamasi bisa mengubah garis pantai dan alur laut sehingga mengancam kelangsungan hidup biota laut, burung endemik, dan pertumbuhan terumbu karang.”
Petisi tersebut juga mengingatkan akan janji Presiden Jokowi. “Bapak Presiden, dalam pidato kenegaraan Bapak, Bapak secara tegas menyampaikan bahwa ‘... akan bekerja sekeras-kerasnya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Samudra, laut, selat, dan teluk adalah masa depan peradaban kita.’ Bangsa pelaut tidak menguruk laut!”
Penolakan atas reklamasi, dianggap Heru wajar. Ia menyatakan perusahaannya hanya berpegang pada kebijakan pemerintah.
Sampai saat ini rencana reklamasi teluk Benoa belum terwujud karena terhambat soal analisis dampak lingkungan (AMDAL). PT Tirta Wahana Bali mengatakan siap menyempurnakan dokumen AMDAL tersebut. (agk)