Agenda tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KKP, Lilly Aprilya Pregiwati, melalui keterangan tertulis, hari ini.
"Kapal MV Viking yang menjadi buronan Interpol Norwegia dan ditangkap di perairan Indonesia akan ditenggelamkan atau dikandaskan besok," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Joko Widodo dan sejumlah duta besar, menurut KKP, akan menghadiri penenggelaman tersebut.
Saat ditangkap, kapal tersebut dinakhodai seorang warga negara Chile, Juan Domingu Nelson Venegas Gonzales, dan diawaki 11 orang yang berasal dari beberapa negara, antara lain dari Myanmar, Argentina, Peru dan Indonesia.
Menteri KKP, akhir Februari, mengatakan FV Viking sejak lama diincar oleh interpol. Mengutip Purple Notice Interpol Norwegia, kapal tersebut telah berganti nama sebanyak 13 kali dan mengganti bendera asal negara sebanyak 12 kali.
Akibat tindakan tersebut, dunia internasional memberikan status kapal nirkewarganegaraan (stateless vessel) kepada MV Viking.
Berdasarkan catatan Koarmabar TNI AL, MV Viking diduga melanggar hukum Indonesia dan konvensi internasional. Awak kapal tersebut pun disebut terlibat penipuan yang berkaitan dengan kejahatan perikanan. (abm)