Budi berkata, selama ini Nofiandi kerap mengkonsumsi narkotik jenis sabu di rumah pribadinya yang selalu dijaga ketat. Menurut Budi, penjagaan itu membuat Nofiandi merasa aman tatkala menggunakan sabu secara ilegal.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, dia selalu menggunakan sabu di rumah itu dan selalu dijaga ketat," ujar Budi di Kantor BNN, Jakarta, Senin (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Budi tidak segera menindak laporan itu. Ia beralasan, operasi penindakan tersebut akan berdekatan dengan penyelenggaraan Pilkada Ogan Ilir, 9 Desember 2015.
"Karena waktunya berdekatan dengan pilkada, kami tunda dulu penindakan kepada yang bersangkutan. Tapi ternyata, dalam perkembangan, tersangka masih menggunakan sabu di rumah," tuturnya.
Saat ini, BNN akan menyelidiki dugaan Ahmad juga menggunakan narkotik jenis lainnya. Badan antinarkotik itu berencana memanggil ayah Nofiandi yang juga mantan Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya.
Budi berkata, pada operasi penangkapan kemarin malam, Mawardi sempat menghalang-halangi petugas untuk memeriksa lokasi. "Ayah pelaku akan kami panggil, yang menghalang-halangi akan kami panggil," ujarnya.
"Tentu penegakan hukum harus ditegakkan. Tidak bijak jika mereka langsung direhabilitasi. Nanti banyak pengguna berikutnya yang semakin lama semakin banyak sebagai akibat penindakan hukum tidak maksimal," katanya.
Penangkapan Nofiandi berawal dari penindakan terhadap seorang terduga pengedar narkotik bernama Faizal Roche. Faizal yang merupakan seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Enarldi Bahar disebut sering memasok narkotik kepada Nofiandi.
Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun pun menanti Nofiandi.
Ahmad terpilih menjadi Bupati Ogan Ilir pada Pilkada Serentak tahun lalu. Berpasangan dengan Ilyas Pandji Alam, ia maju dengan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.