Ketika ditanya, Lulung mengaku dirinya datang bukan dalam rangka pemeriksaan. "Silaturahmi sama Pak Sugeng, sudah lama," ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaannya sebagai saksi sudah selesai dan kedatangannya kali ini hanya sebatas untuk berbincang dengan orang yang dia sebut dengan 'Pak Sugeng' itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus membenarkan Lulung diperiksa sebagai saksi.
"Iya, diperiksa, ada tiga anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi yang
meringankan atas permintaan saudara Fahmi (Zulfikar)," kata Wiyagus.
Pengusutan terhadap pihak legislatif ini sebagai pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah menjerat pihak legislatif, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Selain menyidik pihak legislatif, Polisi juga belakangan sudah menjerat satu tersangka dari perusahaan rekanan dalam proyek korup ini, yakni bos Ofistarindo Adhiprima, Harry Lo.
Para tersangka diduga bersekongkol untuk memasukan proyek pengadaan UPS ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Perubahan 2014. Penyidik memperkirakan kerugian negara bisa mencapai Rp160 miliar.