Menurut istri dari mendiang Abubakar, Tri Murti, tuntutan terhadap RSAL Mintohardjo akan disampaikan setelah suasana berkabung atas kematian suaminya usai. Tri berharap tak ada lagi korban atas kejadian serupa yang menimpa Abubakar di masa mendatang.
"Saya berharap kejadian ini tidak terulang, dan kemungkinan keluarga besar saya akan menuntut setelah situasi berkabung," ujar Tri di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abubakar merupakan satu dari empat korban peristiwa kebakaran di RSAL Mintohardjo kemarin. Selain Abubakar, ketiga korban lain adalah Edi Suwardi Suryaningrat, Dimas Qadar Radityo, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sulistyo.
Menurut Cecep, saat kejadian, Abubakar sempat melambaikan tangan dan meminta tolong. Namun api terlalu cepat menyambar ruangan bertekanan tinggi itu sehingga ia tak bisa diselamatkan.