"Semua masih dalam pendalaman, yang jelas tidak perlu resah dan 'galau' karena kebijakan yang akan diambil oleh Kementerian PANRB adalah yang terbaik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, di Jakarta kemarin.
Herman menekankan rencana kebijakan rasionalisasi pegawai masih dalam tahap kajian oleh jajaran Kemenpan-RB.
Dia mengatakan seandainya rasionalisasi diterapkan maka bisa saja dilakukan pengurangan PNS melalui pensiun alami, dimana jumlah pengadaan pegawai baru tidak melebihi jumlah pegawai yang pensiun, atau bisa juga dengan skema pensiun dini dengan jaminan kesejahteraan yang dipastikan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang diterima dari Kemenpan-RB, saat ini secara nasional total belanja pegawai pemerintah sebesar 33,8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah menargetkan persentasenya bisa ditekan menjadi 28 persen secara simultan hingga 2019.
Total aparatur sipil negara sendiri secara nasional berjumlah 4,5 juta orang. Sebanyak 900 ribu diantaranya berada di pemerintahan pusat dan sisanya sebanyak lebih dari 3,5 juta berada di daerah.
Pemerintah menargetkan ada pengurangan pegawai sebanyak satu juta orang hingga 2019.
Sebelumnya, wacana rasionalisasi PNS dikabarkan menimbulkan keresahan di lingkungan pegawai Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Para pegawai dikabarkan khawatir akan mengalami pensiun dini sehingga tidak bisa menafkahi keluarga dan membayar sejumlah pinjaman di bank. (antara/sip)