Kementerian Minta PNS Tak Resah Soal 'Pemangkasan' Pegawai

Sandy Indra Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 18 Mar 2016 06:29 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta pegawai negeri sipil tidak resah dengan wacana rasionalisasi.
Ribuan guru honorer berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2016. Guru honorer ini berasal dari sejumlah daerah di Indonesia dengan tuntutan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta pegawai negeri sipil tidak resah dengan wacana rasionalisasi yang belakangan ini bergulir.

"Semua masih dalam pendalaman, yang jelas tidak perlu resah dan 'galau' karena kebijakan yang akan diambil oleh Kementerian PANRB adalah yang terbaik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, di Jakarta kemarin.

Herman menekankan rencana kebijakan rasionalisasi pegawai masih dalam tahap kajian oleh jajaran Kemenpan-RB.

Dia mengatakan seandainya rasionalisasi diterapkan maka bisa saja dilakukan pengurangan PNS melalui pensiun alami, dimana jumlah pengadaan pegawai baru tidak melebihi jumlah pegawai yang pensiun, atau bisa juga dengan skema pensiun dini dengan jaminan kesejahteraan yang dipastikan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasionalisasi PNS dilakukan dengan cara mengaudit instansi pemda khususnya pada pegawai di jabatan fungsional umum (JFU). Kemenpan-RB menilai selama ini tidak ada pemetaan kualifikasi serta kompetensi pegawai JFU di instansi pemda.

Berdasarkan data yang diterima dari Kemenpan-RB, saat ini secara nasional total belanja pegawai pemerintah sebesar 33,8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah menargetkan persentasenya bisa ditekan menjadi 28 persen secara simultan hingga 2019.

Jika pemerintah bisa berhemat dalam anggaran belanja pegawai, maka akan terdapat anggaran tambahan untuk pembangunan.

Total aparatur sipil negara sendiri secara nasional berjumlah 4,5 juta orang. Sebanyak 900 ribu diantaranya berada di pemerintahan pusat dan sisanya sebanyak lebih dari 3,5 juta berada di daerah.

Pemerintah menargetkan ada pengurangan pegawai sebanyak satu juta orang hingga 2019.

Sebelumnya, wacana rasionalisasi PNS dikabarkan menimbulkan keresahan di lingkungan pegawai Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Para pegawai dikabarkan khawatir akan mengalami pensiun dini sehingga tidak bisa menafkahi keluarga dan membayar sejumlah pinjaman di bank. (antara/sip)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER