“Akom (Ade Komarudin) itu sudah melapor tahun 2010 yang terakhir, bukan 2001. Hartanya normal," kata Pahala ketika dihubungi, Kamis (17/3).
Pahala tak membeberkan rincian harta yang dimiliki Ade karena itu belum dimasukkan dalam tambahan harta negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ia membenarkan ada perbedaan signifikan antara laporan harta yang telah diserahkan Ade dengan yang terakhir tercatat dalam Anticorruption Clearing House, acch.kpk.go.id. Dalam situs resmi lembaga antirasuah itu, Ade tercatat memiliki harta Rp1,395 miliar.
Ade sebelumnya sempat mengatakan belum sempat menyerahkan LHKPN terbaru ke KPK karena belum memiliki waktu yang tepat.
"Yang satu belum selesai, tamu di ruangan sebelah sudah menunggu. Waktu saya terus terang saja tersedot. Saya sudah menyiapkan tim saya (untuk menyusun LHKPN)," kata Ade pekan lalu.