Tito berasalan, di lapas konvensional, narapidana kasus terorisme tetap dapat merancang serangan teror. Tito pun menyebut Bom Thamrin sebagai contoh kegagalan fungsi lapas itu.
"Ada sesuatu yang tidak berjalan, artinya rehabilitasi kepada mereka-mereka ini tidak berjalan efektif," ujar Tito di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendapat saya, harus ada sistem, entah dengan dibuat tempat penjara tersendiri atau seperti apa, yang jelas ada maximum security," kata Tito.
Lapas yang menerapkan konsep itu pun akan mengkategorikan para narapidana menjadi beberapa tingkat, antara lain anggota kelompok inti, kelompok pendukung, dan simpatisan.
Yasonna bertutur, untuk sementara kementeriannya masih akan menempatkan narapidana terorisme pada blok atau sel khusus.
Pembangunan lapas khusus, menurut Yasonna, membutuhkan anggaran yang besar. "Anggarannya besar. Nanti akan kami pikirkan," ujarnya. (abm/rdk)