Zaskia dinilai telah secara sengaja merendahkan lambang tersebut ketika mengikuti acara di stasiun televisi Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) di Jakarta, Rabu (16/3) kemarin.
Dalam sebuah segmen acara di RCTI tersebut, Zaskia menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah 'bebek nungging'. Selain itu, Zaskia menyebut Hari Proklamasi jatuh pada tanggal 32 Agustus dan terjadi setelah 'adzan subuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal ZG ini sangat merisaukan dan harus diproses secara hukum karena telah melakukan pelecehan terhadap lambang negara. Candaan atau kelakarnya bodoh. Lambang negara bukan untuk dipermainkan," ujar Fahira kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/3).
"Anak-anak adalah peniru terbaik. Begitu mereka melihat idolanya main-main itu pasti akan ditirukan. Kalau tidak dilaporkan, kalau tidak ada efek jera bisa berulang lagi," ujarnya.
Salain Zaskia, Fahira juga turut melaporkan Denny Cagur selaku pembawa acara tersebut. Menurutnya, Denny merupakan orang yang paling krusial dalam acara tersebut. Fahira menyatakan, Denny seharusnya bisa menghentikan tindakan yang dilakukan oleh Zaskia sebelum berlanjut menjadi sebuah bentuk pelecehan atau penghinaan terhadap lambang negara.
"Percakapan itu kan tidak akan terjadi jika Denny Cagur tidak menanyakannya. Jadi seolah-olah terjadi terus. Denny sebagai host harusnya tahu jika sudah tidak benar harus di cut atau yang lain," ujar Fahira.
Lebih lanjut, Fahira juga menyayangkan atas sikap yang dilakukan oleh stasiun televisi yang menayangkan hal tersebut. Oleh karena itu, ia mengaku telah berkomunikasi dengan Komis Pernyiaran Indonesia untuk menundaklanjuti tayangan tersebut untuk melayangkan teguran keras terhadap RCTI.
"Dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siar tayangan menghina fisik seseorang saja sudah melanggar, apalagi menghina lambang negara. Saya rasa KPI harus tindak tegas acara, dan memberikan teguran kepada stasiun TV yang menyiarkan secara langsung dan juga kepada pelaku penghinaan," ujarnya.
"Ini harus dijadikan pelajaran besar. Jangan dianggap kasus kecil."
"Sejatinya penyiaran itu bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memperkukuh integrasi nasional dan membentuk akhlak yang baik."
"Kalau acara seperti ini diakomodir terus, akhlak anak kita bagaimana? Sudah tidak ada lagi penghormatan terhadap apapun terhadap bangsa Indonesia nantinya," tuturnya. (gir)