"Saya pikir itu uang negara. Daripada mubazir mangkrak, ya diteruskan," ujar Ade di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/3).
Namun Ade menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan sepenuhnya mengambil keputusan bakal melanjutkan atau menghentikan pembangunan proyek P3SON di Hambalang. Pendapat DPR nantinya bakal disampaikan melalui Komisi Olahraga saat diminta pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara korupsi proyek Hambalang, KPK menjerat bekas Menpora Andi Mallarangeng, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras (perusahaan subkontraktor yang menggarap mekanikal elektrik (ME) proyek Hambalang) Mahfud Suroso.
Lembaga antirasuah juga menjerat adik Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng, eks Direktur I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mukhamad Noor, dan bekas Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, mendukung pemerintah melanjutkan proyek pembangunan Hambalang. Pihaknya akan tetap mengawasi proses pembangunan. Dukungan diberikan karena KPK mengalami kemajuan dalam berbagai sektor, di antaranya dalam hal anggaran, sumber daya, keahlian, hingga teknologi. (rdk)