"Saran saya, sebaiknya cari yang lain yang lebih netral, jangan dipakai politik. Kenapa sih memang tidak ada yang lain?" kata Djarot di kantornya, Jakarta, Senin (21/3).
Meski demikian, Djarot mengatakan proses sewa terhadap aset Pemda DKI Jakarta tersebut telah sesuai aturan. "Kalau secara aturan itu berarti business to business, karena dikuasakan kepada PT Sarana Jaya," katanya,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Markas Teman Ahok memanfaatkan rumah kosong yang disewa Cyrus Network dari pihak swasta, PT Griya Berlian. Biaya sewa telah dibayar lunas oleh Cyrus yakni sekitar Rp150 juta saban tahun sejak 2014.
Meski pilpres 2014 telah usai, unit nomor 3 yang telah disewa Cyrus masih memiliki hak sewa hingga tahun ini. Alhasil, Hasan memberikan kesempatan Teman Ahok untuk menggunakan lantai dasar.
Pansus Aset DPRD Berjalan
Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik mengatakan, pansus legislatif tengah menelusuri aset Pemerintah Daerah DKI Jakarta termasuk markas Teman Ahok di kawasa Pejaten, Jakarta Selatan.
"Pansus aset sudah lama jalan dan menelusuri semua aset DKI Jakarta," kata Taufik ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (21/3).
Taufik menjelaskan pansus ini akan menguak evaluasi dari pengelolaan aset pemerintah untuk semua kegunaan. "Pansus sudah minta data BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) dan sudah jalan. Jangan dipikir pansus belum jalan," ujarnya.
Terkait dengan sejumlah aset DKI yang digunakan untuk kantor partai politik, Taufik menantang Ahok untuk buka-bukaan. "Pak Ahok sebaiknya bunyikan. Parpol mana yang nyewa. Saya (Gerindra) tidak pernah merasa nyewa," katanya.
Merujuk data BPKAD, ada tiga parpol yang menyewa aset DKI untuk mendirikan kantor di antaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDIP, dan Partai Golkar. Kantor ini tersebar di lima wilayah Jakarta.
Terkait pengelolaan aset ini, Djarot mengakui pengawasan pengelolaan aset masih minim. "Kami sedang inventarisir berapa aset yang tidak ada masalah terus kami nilai berapa harganya, berapa nilainya, dan berapa yang bermasalah. Yang bermasalah, masalahnya apa dan tindakannya apa," lata Djarot.
Aset yang dimaksud Djarot berupa tanah dan bangunan. Sekitar 80 persen dari aset tersebut dikuasakan oleh BUMD. Namun hingga saat ini evaluasi terhadap perusahaan pelat merah masih belum optimal.
"Penghitungan kamk asetnya DKI itu bisa Rp300 triliun," ucapnya. (rdk)