"Seluruh perusahaan taksi yang tidak menindak oknum-oknum demo yang melakukan pengrusakan, izin usahanya akan saya cabut," kata Ahok melalui akun twitter resminya @basuki_btp, Selasa (22/3).
Sejumlah sopir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Penumpang Angkutan Darat (PPAD) berunjuk rasa dengan melempari batu dan memaksa pengemudi taksi lainnya untuk berhenti. Demo ini menyebabkan kemacetan dan kebuntuan di beberapa titik keramaian Jakarta seperti Semanggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ahok menambahkan, aturan untuk menggelar demo tengah dirumuskan oleh tim Kelompok Kerja yang ditugaskan berdasar Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 224 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pokja Percepatan 5 Tertib Jakarta.
"Kami andalkan ke polisi, kalau ada unsur (pelanggaran hukum) ya pidanakan," kata Ahok di Kantor Balai Kota DKI Jakarta.
Ia menambahkan, aparat Pemda telah mencatat pelaku yang melakukan aksi sweeping melalui kamera pengawas (CCTV). Menurutnya, para oknum pelaku aksi kekerasan tak dapat melarikan diri.
"Kamu anarkis saja sudah ketahuan merek taksinya kok, seragamnya jelas," katanya. (gen)